“Mengapa HUKUM begitu tegak di ‘mata’ rakyat jelata..??”
Kutipan pertanyaan retorik yang menarik yg q dapat dari sebuah berita di TV mengenai beberapa kasus2 hukum yang cukup menggelitik. Mulai dari kasus Prita yang dituntut karena pencemaran nama baik di dunia maya, ada pula kasus peradilan karena dituduh mencuri listrik gara2 menge-charge handphone di tempat umum, perkara tersinggung gara-gara buang angin sembarangan, nyolong celana dalam, dll. Dan yang saat ini yang lagi marak adalah kasus si Luna Maya yang meng-update melalui twitter-nya berupa tudingan kasar kepada infotainment, mengatakan bahwa Infotainment lebih rendah daripada pelacur, pembunuh.. dst..
Hfff…. Fenomena apa ini?!
Bagaimana tidak…, belakangan ini tengah menyembul dipermukaan (hmm.. dulu mungkin kasus2 seperti ini berentetan, namun baru tahun2 terakhir ini aja banyak kasus2 hukum yang terekspose di masyarakat luas). ‘hukum’ dan ‘keadilan’ menjadi kacau balau & rancu. Belasan bahkan puluhan kasus hukum & peradilan satu per satu muncul mencuri perhatian masyarakat, berita2 macam ini sperti jamur dimusim penghujan, sedang ngetren rupanya.
Aq tertarik dengan pada penyataan/opini mantan hakim senior Indonesia menanggapi maraknya kasus2 ‘luar biasa’ ini. Beliau mengatakan bahwa, “seyogyanya hukum ditegakkan dan keadilan diutamakan….”. Paketan hukum (peraturan, perundang-undangan dll) dibuat untuk memberi batasan2 & menegaskan secara nyata. Namun, semua itu berlandaskan ‘keadilan’ yang menyeimbangkan. Hukum ibarat rasio/logika dan keadilan adalah hati nurani. Dalam pelaksaan hukum harus mengutamakan keadilan, yang berarti juga adalah memperhatikan ‘hati nurani’
No comments:
Post a Comment